AZYNEWS- Krimsus Polda Metro Jaya Gerebek perusahaan PT Indo Tekno Nusantara, yang berlokasi di Ruko Crown, Green Lake City Tangerang, Kamis 14 Oktober 2021, sebanyak 32 orang diamankan dari lokasi terkait kasus teror pinjaman online yang meresahkan dan memeras masyarakat.⠀
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya Polda Metro Jaya sebelumnya menerima banyak laporan terkait penagihan yang tidak semestinya oleh pihak pinjaman online.⠀⠀
“Ada dua jenis penagihan langsung didatangi dengan ancaman dimana apabila para peminjaman online tidak membayar akan diancam, penagihan kolektor melalui medsos atau telepon dengan ancaman gambar pornografi akan dikenakan pasal porno, sehingga membuat stres para pelanggan dan melakukan pembayaran.” ujarnya.
Dalam kejadian penggerebekan tersebut salah seorang korban pinjol yang diperas oleh perusahaan itu juga hadir di lokasi, Dedi (52) korban pinjaman online mengaku sebelumnya dirinya meminjam sebesar Rp 2,5 Juta, namun di tagih oleh PT ITN hingga Rp 104 juta. penagihan melalui WhatsApp.⠀
⠀
Dedi mengatakan, dirinya pernah meminta penagih untuk datangi rumahnya langsung, lantaran alamatnya tertera jelas setelah melakukan pinjaman, namun pihak penagih tidak juga datang ke rumahnya. Dedi mengaku dirinya kerap diancam akan di laporkan polisi hingga di kirimi foto dan video porno.⠀
⠀
Dengan adanya penggerebekan perusahaan pinjaman online yang kerap peras warga ini, Dedi mengaku lega, dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa yang selalu bikin resah masyarakat. (Red./Azay)
“Ada dua jenis penagihan langsung didatangi dengan ancaman dimana apabila para peminjaman online tidak membayar akan diancam, penagihan kolektor melalui medsos atau telepon dengan ancaman gambar pornografi akan dikenakan pasal porno, sehingga membuat stres para pelanggan dan melakukan pembayaran.” ujarnya.
Dalam kejadian penggerebekan tersebut salah seorang korban pinjol yang diperas oleh perusahaan itu juga hadir di lokasi, Dedi (52) korban pinjaman online mengaku sebelumnya dirinya meminjam sebesar Rp 2,5 Juta, namun di tagih oleh PT ITN hingga Rp 104 juta. penagihan melalui WhatsApp.⠀
⠀
Dedi mengatakan, dirinya pernah meminta penagih untuk datangi rumahnya langsung, lantaran alamatnya tertera jelas setelah melakukan pinjaman, namun pihak penagih tidak juga datang ke rumahnya. Dedi mengaku dirinya kerap diancam akan di laporkan polisi hingga di kirimi foto dan video porno.⠀
⠀
Dengan adanya penggerebekan perusahaan pinjaman online yang kerap peras warga ini, Dedi mengaku lega, dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa yang selalu bikin resah masyarakat. (Red./Azay)
0 Komentar