BANDUNG, AZYNEWS- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung akan mendalami tindakan pose tiga jari Lurah Cigadung dan stafnya yang diduga mendukung salah satu pasangan calon nomor urut 3 Farhan-Erwin. Foto pose tiga jari tersebut terjadi saat acara posyandu Kanna RW 01 Cigadung.
Kepala BKPSDM Adi Djundjunan mengaku belum menerima laporan tentang foto pose tiga jari yang dilakukan Lurah Cigadung dan staf diduga mendukung salah satu pasangan calon di pemilihan Wali Kota Bandung. Apabila terjadi, ia mengaku masih harus dilakukan klarifikasi terlebih dahulu.
"Kami belum mendapatkan laporan tentang hal tersebut. Kalau pun terjadi, tentu mesti ada klarifikasi," ujar Adi.
Adi mengatakan, klarifikasi tersebut berkaitan apakah terdapat indikasi keberpihakan dari pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Atau memang ASN tersebut sedang penugasan tertentu. Penugasan tertentu yang dimaksud, yaitu ASN tersebut ditugaskan untuk menjelaskan tugas pemerintah dalam membantu penyelenggaraan Pilkada Kota Bandung.
Sebuah foto yang diduga memperlihatkan Lurah Cigadung M Arif Kurniawan dan jajaran staf Kelurahan Cigadung, Kota Bandung berpose tiga jari beredar. Mereka diduga mendukung pasangan calon nomor urut 3 Farhan-Erwin di pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Bandung.
Dalam foto tersebut, diduga Lurah Cigadung yang mengenakan seragam dinas bersama diduga staf kelurahan dan peserta kegiatan posyandu berpose tiga jari. Juru bicara paslon Wali Kota Bandung Farhan-Erwin Priyanka Puteri Ariffia turut hadir dalam acara tersebut.
Kegiatan tersebut diketahui merupakan acara posyandu Kanna membahas permasalahan stunting atau gangguan pertumbuhan anak di RW 01. Kegiatan tersebut diketahui berlangsung pada Rabu (13/11/2024).
Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas A Iskandar mengaku belum menerima laporan pengaduan tentang dugaan aparatur sipil negara (ASN) yang mendukung salah satu pasangan calon di pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Bandung. Namun, ia meminta masyarakat yang mengetahui informasi tersebut untuk melaporkan ke Bawaslu.
"Terkait ASN yang tadi disampaikan apakah bentuknya laporan atau informasi agar bisa diproses dan dikaji," ucap Dimas. (Red./Benny)
0 Komentar