ticker

6/recent/Ticker-posts

Pembatasan Perjalanan Internasional, Bandara Juanda Tak Terima Kepulangan Pekerja Migran Indonesia

 


AZYNEWS- Bandara Internasional Juanda, Surabaya, tidak lagi menerima kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari luar negeri yang pulang ke Jawa Timur.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021, dilakukan pembatasan pintu kedatangan pelaku perjalanan internasional baik di Pos Lintas Batas Negara (PLBN), pelabuhan, maupun bandar udara (bandara).

"Bandara Juanda tuh sudah tidak bisa lagi menerima penerbangan [kedatangan] PMI," kata Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Jumat (17/9) malam.

Pintu masuk orang perjalanan internasional hanya terdapat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang-Banten serta Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara.

Untuk pelabuhan, hanya dibuka di Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau dan Pelabuhan Nunukan, Kalimantan Utara.

"PMI hanya akan mendarat di dua titik. PMI asal Jatim pasti pulangnya melalui Bandara Soekarno-Hatta," ucapnya.

Nantinya, setelah tiba di Jakarta, para PMI asal Jatim ini akan menjalani karantina terlebih dahulu selama delapan hari. Setelah itu, mereka kemudian baru bisa diberangkatkan ke Jatim.

"Kami akan koordinasi dengan Pangdam Jaya, apakah mereka akan mengantar PMI ke sini atau kami yang jemput," ucapnya.

Setelah itu, mereka akan kembali menjalani tes swab PCR di Jatim. Jika hasilnya negatif mereka akan dipulangkan, namun bila positif para pekerja migran ini kembali harus menjalani karantina.

"Mereka akan di swab PCR ulang. Jika hasilnya negatif baru bisa dipulangkan. Kami jangan sampai kecolongan. Kami takut petugas di DKI Jakarta kewalahan, karena itu kami tetap waspada dan swab ulang," ujarnya.

Pihaknya juga akan mewaspadai kepulangan PMI asal Jatim, yang pulang secara mandiri melalui jalur darat dan laut, setelah menjalani masa karantina 8 hari di Jakarta.

"Mudah-mudahan langkah penyekatan ini bisa mencegah varian baru MU agar tidak menyebar di Jatim," tambahnya.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menambahkan, pihaknya harus meningkatkan kewaspadaan mengantisipasi gelombang Kepulangan PMI ini.

Pasalnya PMI asal Jatim yang sudah habis masa kontraknya dan akan pulang ini terbanyak dari Malaysia. Jika tak melewati jalur udara, mereka diprediksi akan melalui jalur laut dan darat lewat Batam, Tanjung Pinang, Nunukan serta Medan.

"Titik perlintasan laut potensial jadi transit para PMI. Kami terus koordinasikan kehati-hatian dan kewaspadaan kita, semua menjadi sangat penting," kata dia.

Khofifah memastikan pihaknya akan memberi pelayanan yang optimal terhadap para PMI yang pulang ke Jatim itu. Pemprov kata dia juga telah menyiapkan lokasi karantina di Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) jika dibutuhkan.

Sebelumnya, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021, dilakukan pembatasan pintu kedatangan pelaku perjalanan internasional baik di Pos Lintas Batas Negara (PLBN), pelabuhan, maupun bandar udara (bandara).

Untuk Bandara, hanya dibuka di Bandara Soekarno Hatta Jakarta serta Bandara Sam Ratulangi Manado. Untuk Pelabuhan hanya dibuka di Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau dan Pelabuhan Nunukan, Kalimantan Utara.

Sementara untuk PLBN, hanya dibuka di Terminal Entikong dan Aruk, Kalimantan Barat. Ketentuan lainnya adalah, pelaku perjalanan melakukan tes PCR H-3 sebelum keberangkatan serta di lokasi kedatangan baik itu di pelabuhan, bandara, maupun PLBN. (Red./Dodi S)

Posting Komentar

0 Komentar