ticker

6/recent/Ticker-posts

Ema Sumarna Bahas soal Larangan Perayaan Tahun Baru dan Penyekatan Jalan di Kota Bandung

 

BANDUNG, AZYNEWS- Mendekati momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kota Bandung meminta agar seluruh pelaku usaha hotel, kafe dan restoran untuk mematuhi tentang larangan perayaan tahun baru.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, kapasitas pengunjung di sejumlah sektor usaha tersebut pun harus sesuai aturan dan dibatasi.

Selain itu, Pemkot Bandung pun meminta agar satgas Covid-19 di tingkat kecamatan dan kelurahan harus aktif menyosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan merayakan perayaan tahun baru.

“Mengimbau mereka (masyarakat) kurangi mobilitas apalagi di lapangan tidak boleh ada perayaan apapun dalam rangka menyambut old and new years,” kata Ema, Rabu (22/12/2021).

Sementara mengenai rencana penyekatan jalan, Ema Sumarna menegaskan tidak akan diberlakukan penyekatan di jalan Kota Bandung.

Namun Pemkot Bandung dipastikan bakal menutup kawasan Alun-Alun, sebagaimana aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Intinya mah itu, mungkin alun-alun ditutuplah kalau itu yang berpotensi menimbulkan kerumunan kita eliminasi,” pungkasnya. (Red./Dodi S)

Posting Komentar

0 Komentar