ticker

6/recent/Ticker-posts

Bareskrim Ungkap Jaringan Dugaan Investasi Bodong


MAJALENGKA, AZYNEWS- 
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, menangkap tiga orang dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading Viral Blast yang merugikan member hingga Rp 1,2 triliun.

Kini, Polisi tengah memburu pemilik platform berinisial PW. Bahkan Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim, Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengaku, pihaknya masih melakukan penelusuran terkait hal ini.

“Masih kita tracing,” ucap Robertus dalam keterangannya, Rabu (23/2/2022), yang dikutip  dalam laman humas.polri.go.id pada Kamis, 24 Februari 2022.

Robertus mengungkapkan, PW memiliki peran yang sama dengan ketiga orang berinisial RPW, ZHP, dan MU yang telah ditangkap. Bahkan, lanjutnya, PW merupakan pemilik Robertus mengungkapkan, PW memiliki peran yang sama dengan ketiga orang berinisial RPW, ZHP, dan MU yang telah ditangkap. Bahkan, lanjutnya, PW merupakan pemilik Viral Blash.

“Sama dengan yang 3 orang. Mereka berempat owner-nya PT TGK (Trust Global Karya) atau Viral Blast,” ucapnya.

Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan, total member Viral Blast mencapai 12 ribu orang. Whisnu menerangkan, platform tersebut ilegal lantaran tak punya izin OJK.

“Menjalankan investasi robot trading dengan nama Viral Blast di mana hasil kejahatannya dinikmati oleh pengurus dan afiliasinya,” kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang senilai SGD 1.850.000, uang nilai Rp 12.000.000, kartu ATM sebanyak 12 buah, 4 unit mobil mewah, dan 8 buah handphone.  (Red./Anton.M)

Posting Komentar

0 Komentar