ticker

6/recent/Ticker-posts

Disdagin Kota Bandung Temukan Oknum Penjual Minyak Goreng Didaerah Arcamanik


BANDUNG, AZYNEWS- 
 Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menemukan ada oknum warga yang menjual minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan menjajakannya di sebuah mobil.

Oknum warga ini menjual minyak goreng menggunakan mobil sedan di daerah Arcamanik, Kota Bandung. Herannya, warga itu punya banyak stok minyak goreng hingga berkarton-karton.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan, warga itu menjual minyak goreng ukuran 2 liter dengan harga Rp45 ribu, padahal HET-nya Rp28 ribu.

"Ada 1 tim kami menemukan kendaraan terbuka sedang jual minyak goreng, merk-merk kemasan premium seperti Bimoli, Sanco, Tropical," ujar Elly saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Senin 7 Maret 2022.

Berdasarkan pengakuan oknum warga itu, ia mendapatkan minyak goreng tersebut dari suatu grosir di luar Kota Bandung.

Warga itu juga tidak tahu bahwa menjual minyak goreng di atas HET itu dilarang. Ia dengan santainya balik bertanya kepada tim Disdagin "Emang salah apa saya jualan minyak?".

Terkait ini, Elly pun sudah melaporkannya ke pihak Satgas Pangan karena yang punya kewenangan untuk menindak bukan Disdagin.

"Kalau ada yang berani jual di atas HET itu urusannya dengan kami jika ritel, tapi kalau dengan warga kami agak bingung juga. Kalau warga mungkin bukan oleh kami, tapi oleh satgas pangan," kata Elly.

Ditemukannya kasus ini, Elly punya kekhawatiran bahwa ada yang sengaja memanfaatkan kebijakan pemerintah yang menyamaratakan harga minyak goreng menjadi Rp14 ribu per liter.

"ada kekhawatiran dari kami bahwa ada yang memanfaatkan dengan harga murah ini, kalau betul-betul warga ya kasian juga yang ga kebagian," tuturnya.

Elly pun meminta masyarakat ikut melaporkan jika menemukan ada penjual minyak goreng yang harganya di atas HET. Masyarakat bisa melapor ke Disdagin atau Satgas Pangan Kota Bandung.

Perlu diketahui Satgas Pangan Kota Bandung diketuai oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung. Sehingga warga juga bisa melaporkannya ke polisi.

"Kalau menemukan mobil berjualan minyak di atas harga HET, apalagi dengan banyak jumlahnya, laporkan ke Satgas Pangan Kota Bandung, ketuanya adalah Kasatreskrim Polrestabes Bandung," pungkasnya.  (Red./Waskito)

Posting Komentar

0 Komentar