BANDUNG, AZYNEWS- Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Jabar, bakal mendapatkan pendidikan anti korupsi dari Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Kejati bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, bekerja sama menyusun kurikulum antikorupsi untuk diterapkan di sekolah di Jabar.
Kepala Kejati Jabar, Asep N. Mulyana mengatakan, kurikulum antikorupsi pertama kali bakal dilaunching di Bekasi pada Rabu 23 Maret 2022.
Nantinya, kata dia, Jaksa akan turun langsung ke sekolah dan memberi bahan ajar mengenai pendidikan antikorupsi. Diharapkan, pemberian bahan ajar itu dapat mencegah terjadinya praktik korupsi di sekolah.
"Kami akan membuat semacam gerakan atau bentuk bagaimana membina karakter atau integritas dari para siswa, rencananya nanti ada duta integritas dibuat di sekolah itu dan dibuat juga di mereka itu bagaimana menanamkan kejujuran," ujar Asep, saat ditemui di Kantor Kejati, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (21/3/2022).
Adapun nantinya para Jaksa bakal mengajarkan nilai antikorupsi kepada siswa mulai dari hal yang terkecil dalam kehidupan sehari-hari, seperti memberikan pemahaman bahwa tindak mencontek di sekolah, merupakan sikap tidak patut dilakukan karena menjadi bibit dari perilaku korupsi.
Hal semacam itu, kata dia, akan dimasukkan ke dalam kurikulum yang disusun Kejati bersama Dinas Pendidikan Pemprov Jabar.
"Jadi, kalau nanti ada menemukan berupa pensil kemudian penghapus yang tercecer, kita siapkan mekanisme seperti apa sehingga mereka sudah terbiasa ya, gerakan integritas itu gerakan keseharian bukan doktrinasi," katanya.
Kadisdik Jabar, Dedi Supandi menambahkan, Jabar bakal jadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi. Kini, pihaknya sedang melakukan sejumlah persiapan dengan membentuk penyuluh hingga duta integritas di tiap sekolah.
"Nah, kurikulum ini masuknya dalam kurikulum di PPKN jadi satu Minggu sekitar dua jam. Seluruh Jabar karena nanti yang akan kita sasar bukan hanya anak sekolahnya saja, tapi juga guru-gurunya perlu kita lakukan, jadi di 13 cabang dinas," ujar Dedi. (Red./Waskito)
0 Komentar