ticker

6/recent/Ticker-posts

Waswas Bakteri Salmonella, BPOM Hentikan Sementara Peredaran Kinder Joy di Indonesia


 BANDUNG, AZYNEWS- 
Wargi Bandung tentu tak asing lagi dengan cokelat telur dengan merek Kinder Joy. Ya, produk yang satu ini memang kerap menarik perhatian anak-anak saat ke minimarket.

Namun terkini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memutuskan untuk menghentikan sementara peredaran Kinder Joy.

Hal ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, meski cokelat merek Kinder yang ditarik di negara-negara Eropa berbeda dengan coklat merek Kinder yang terdaftar di BPOM RI.

Untuk merek Kinder yang terdaftar di BPOM RI berasal dari India, dengan nama varian produk antara lain yaitu, Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk itu diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.

“Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. BPOM juga mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” demikian bunyi keterangan resmi tertulis BPOM RI, Senin (11/4/2022) Kemarin.

Untuk diketahui, Salmonella adalah salah satu bakteri yang bisa menyebabkan infeksi saluran usus, hingga menyebabkan infeksi salmonellosis.

Infeksi itu biasanya menular melalui makanan yang sudah terkontaminasi bakteri salmonella, dan bisa menyerang siapa saja. Namun usia  rentan terinfeksi bakteri salmonella adalah bayi dan anak-anak berusia kurang dari 5 tahun.

Untuk memastikan Kinder Joy yang beredar di Indonesia aman, BPOM RI akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah terhadap produk merek Kinder yang terdaftar.

BPOM meminta masyarakat untuk melapor apabila menemukan produk coklat merek Kinder yang tidak terdaftar melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

“Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, BPOM terus melakukan pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) dan setelah produk beredar (post-market) untuk mengawal keamanan, mutu, dan gizi pangan,” lanjut keterangan tertulis BPOM RI.

Masyarakat diimbau agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar dengan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

Sebelumnya pada 2 April 2022, Food Standard Agency/FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise lantaran diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid). (Red./Dodi S)


Posting Komentar

0 Komentar