AZYNEWS - Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat (FK-KIM) Jabar resmi di kukuhkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jabar, Dr. Ika Mardiah, M.Si bertempat di Novotel Hotel Jl. Cihampelas No. 23, 25 Bandung. Sabtu (08/10/22).
Terpantau di lokasi perwakilan Forum KIM dari 27 Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat hadir dan mengikuti pengukuhan tersebut.
Ketua FK-KIM Jabar Deni Sonjaya mengatakan bahwa kelompok informasi masyarakat konotasinya ada di Kelurahan atau Desa, di Jawa Barat lebih kurang sudah terbentuk 5.000 KIM,” Ujar Deni.
Diungkapkan Deni, FK KIM ini dibentuk agar mudah berkoordinasinya dan validasi terhadap KIM-KIM yang ada di Jawa Barat.
“Kami kira merujuk ke sejarah dulu bahwa kelompok informasi masyarakat itu menjadi mitra Pemerintah mengacu pada Permen No 8 tahun 2010. Dulu itu mutlak murni di kelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi, Kabupaten dan Kota masing-masing, untuk lebih kemandirian KIM”. Jelasnya.
Makanya, lanjut Deni, Permen No. 8 Tahun 2010 diganti ke Permen No. 8 Tahun 2019 bahwa kelompok informasi masyarakat itu sebagai pemangku kepentingan, artinya mereka tidak ada kaitannya dengan forum tapi ada kaitannya dengan KIM.
“Kami kira itu jadi bahwa pemerintah itu harus tetap mengelola KIM-nya yang sesuai dengan Permen No. 8 Tahun 2019. Terkait kontribusi saya kira kelompok informasi punya akses, ataupun tupoksi agenda diskusi, implentasi informasi, networking, lalu desiminasi terus advokasi”. Terang Deni.
Masih kata Deni, artinya KIM itu ada dua arah, jadi dulu paradigma komunikasi untuk masyarakat itu komunikasi untuk masyarakat dua arah. Kami kira KIM hadir menjadi untuk menjadi katalis, karna kami lahir dulu sejarahnya dari kelompencapir, mungkin pemerintah sejauh ini belum aware, bagaimanapun juga derasnya literasi digital, digitalisasi tapi SDMnya perlu di bangun,” pungkas Deni. (Red./Anisa)
0 Komentar