ticker

6/recent/Ticker-posts

Komisi B DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Bandung Maksimalkan Potensi Pajak Lewat Inovasi dan Program

 


BANDUNG, AZYNEWS- Komisi B DPRD Kota Bandung meminta pemerintah Kota Bandung untuk memaksimalkan berbagai mata pajak yang ada di Kota Bandung, terutama mencegah terjadinya kehilangan potensi pajak melalui berbagai inovasi dan program.

Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T., mengatakan dalam pemungutan pajak yang sering terjadi kehilangan potensi pajak. Ia berharap pemerintah, dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk teliti dan cermat dalam melihat masalah tersebut.

"Karena dengan kebijakan self-assessment, wajib pajak membuat laporan perhitungannya sendiri. Ini yang bisa menyebabkan terjadinya loss potensi," ujarnya, pada rapat kerja Komisi B bersama Bapenda dan BKAD di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (22/2/2023) Kemarin.

Ia menambahkan, dalam meminimalisir hilangnya potensi pajak tersebut, maka perhitungan pajak harus dapat dilakukan secara real time. Termasuk terus dilakukannya pengawasan dan monitoring terhadap wajib pajak tersebut.

"Misalnya di hotel atau perkantoran, bisa menggunakan tapping block atau alat lain yang real time, dan memastikan tidak adanya loss potensi disana," ujarnya.

Ia mengatakan, tugas Bapenda dan BKAD sangat penting karena merupakan pengumpul dan pengelola keuangan yang menopang jalannya roda pemerintahan di Kota Bandung. Sehingga harus selektif dan melakukan berbagai inovasi untuk mencegah terjadinya kehilangan potensi pendapatan.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung lainnya, Hj. Siti Nurjanah, S.S., berharap dalam pemungutan pajak di Kota Bandung terus dilakukan pembaruan atau update, terutama terkait teknologinya.

"Kita terbuka dengan sistem yang baru, sehingga loss potensi akan terhindarkan dengan teknologi yang terbarukan. Bukan hanya untuk sekarang tapi juga masa yang akan datang," katanya.

Wakil Komisi B DPRD Kota Bandung, H. Wawan Mohamad Usman, S.P., menyoroti terkait Pedagang Kaki Lima (PKL), karena memiliki potensi yang besar menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung.

"Potensinya sangat besar tapi untuk memungutnya susah karena tidak ada regulasinya. Maka kita dorong adanya regulasi perda PKL," katanya. (Red./Alin)

Posting Komentar

0 Komentar