BANDUNG, AZYNEWS- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa pemerintah telah sepakat untuk mengubah susunan hari cuti bersama pada musim mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.
Menhub menyebut bahwa cuti bersama menjelang Lebaran akan diberlakukan mulai tanggal 19-20 April. Namun tetap berakhir pada 25 April 2023.
“Tadi ada keputusan Bapak Presiden, berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26 (April),” ujar Budi, Minggu (26/3/2023) Kemarin.
“Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26,” bebernya.
Menhub menjelaskan bahwa cuti bersama dimodifikasi guna mengantisipasi menumpuknya volume jumlah pemudik sebelum Lebaran. Sebab joka merujuk pada ketentuan SKB 3 Menteri, pemudik bakal menumpuk pada tanggal 21 April 2023.
“Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai (mudik) dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21, ada 4 hari mereka mudik,” tutur Menhub.
Pihaknya pun tidak memungkiri bahwa pemudik mesti kembali ke kotanya masing-masing sebelum tanggal 26 April 2023.
Hanya saja, para pemudik masih bisa memperpanjang masa cutinya hingga 30 April dan 1 Mei 2023 yang merupakan tanggal merah.
Kendati demikian, Menhub menegaskan bahwa ketentuan mengenai cuti bersama merupakan wewenang tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Hanya saja pihaknya menyebut, perubahan terkait jadwal cuti bersama ini sudah diputuskan secara de jure dan tinggal menunggu diatur secara resmi.
“Karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada pak presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut,” tegas Budi. (Red./Alin)
0 Komentar