BANDUNG, AZYNEWS- Sekretariat Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengapresiasi kinerja aparat kewilayahan Kecamatan Regol dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di zona merah sekitar Taman Regol.
"Sekitar 30 PKL bisa ditangani oleh tingkat kecamatan. Bangunan liar pun sudah ditertibkan. Alhamdulillah mereka mau mengikuti regulasi," ujar Ema saat mengunjungi langsung lokasi penertiban, Jumat (31/3/2023) Kemarin.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan buah dari pendekatan secara humanis yang dilakukan aparat kewilayahan. Artinya komunikasi dua arah berjalan dengan baik. Ia berharap, hal seperti ini bisa menjadi model untuk semua wilayah.
"Meski belum tuntas, kemajuan sudah sangat luar biasa. Selama kita punya komitmen dan tanggung jawab, di bidang apapun bisa ditertibkan," ucapnya.
Ia mengimbau, agar para aparat tetap menjaga wibawa meski pendekatan yang dilakukan secara humanis. Sebab kekuatannya bukan diperlihatkan dengan fisik, tapi dengan komunikasi.
“Harus diperkuat argumentasinya dengan beragam referensi. Harus memberikan solusi juga untuk masyarakat. Jangan sampai pemerintah itu dicap cuma bisa gusur saja,” kata Ema.
Oleh karena itu, Ema mengusulkan agar lahan yang telah ditertibkan segera dirancang desain ruang terbuka hijau (RTH) di sekitar bantaran sungai.
"Area terbukanya tetap terjaga, agar tidak digunakan merambah parkir liar dan PKL. Kalau lahan bantaran sungai menurut saya dijadikan RTH saja. Tanahnya jangan pengerasan, dibuat agar bisa jadi resapan air saja. Pasang kursi-kursi untuk istirahat orang, nongkrong. Perbanyak rumputnya juga ," papar Ema.
Selain itu, di lahan bekas bangunan liar di sekitar Jalan Pasirluyu Jaya akan dibangun pujasera dan panggung seni untuk masyarakat. Harapannya, dengan hadirnya pujasera dan panggung seni, masyarakat memiliki ruang kesempatan untuk mendapatkan perekonomian yang lebih baik.
"Para PKL kita relokasi ke pujasera tersebut. Kita siapkan juga panggung seni. Kita mengakomodasi yang menjadi kebutuhan dan kebiasaan mereka. Jangan sampai mereka kehilangan jati diri," ungkapnya.
Pemkot Bandung akan menggalang CSR untuk mendapatkan dana pembangunan lahan tersebut.
“Target bulan Syawal semua sudah ditertibkan. Agar bisa kita mulai pembangunan lebih cepat dengan dana CSR,” imbuhnya.
Sementara itu Camat Regol, Sri Kurniasih menuturkan, penertiban PKL sudah dilakukan sebelum puasa tanggal 22 Maret 2023.
"Ada 30 PKL yang kami beri sanksi. Selain PKL, ada bangunan liar juga yang kami beri sanksi. Jumlahnya sekitar 10 bangunan yang dikontrakkan ke warga luar kota," tutur Sri.
Sedangkan untuk rumah bedeng yang masih berdiri, mereka meminta waktu sampai pascalebaran.
"Alhamdulillah Pak Sekda sudah ke sini meninjau langsung lokasi penertiban. Tinggal arsitek merencanakan sesuai dengan arahan pimpinan. Tadinya saya ingin membangun youthspace dan foodcourt di bantaran sungai dekat Taman Regol. Namun, Arahan dari Pak Sekda, dibuatkan RTH saja," akunya. (Red./Alin)
0 Komentar