ticker

6/recent/Ticker-posts

Pemerintah RI Pastikan Tarif Listrik Periode April-Juni 2023 Tidak Alami Kenaikan

 


BANDUNG, AZYNEWS- Pemerintah menetapkan tarif listrik untuk periode April-Juni 2023 tidak mengalami perubahan atau kenaikan.

Hal ini dipastikan oleh Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo. Ia menegaskan bahwa perseroan terus melakukan langkah efisiensi serta menyajikan listrik andal dan berkualitas bagi seluruh pelanggan.

“Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas,” kata Darmawan dalam keterangan resmi, Sabtu (1/4/2023) lalu. 

Bahkan dalam upaya turut menggerakkan perekonomian nasional, pihaknya juga selalu aktif meningkatkan penjualan dan memberikan promo layanan ketenagalistrikan serta beragam insentif menarik dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik.

Adapun untuk penetapan tarif listrik priode kuartal II tahun 2023 ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro rata-rata pada bulan November-Desember 2022 dan Januari Tahun 2023, dengan realisasi kurs sebesar Rp 15.522,99 per dolas AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 80,90 dolar AS per barel, tingkat inflasi sebesar 0,36 persen, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebesar Rp920,41 per kg sesuai kebijakan DMO Batu Bara 70 USD per ton.

Sementara besaran tarif tenaga listrik untuk per April hingga Juni 2023 untuk sektor rumah tangga sebagai berikut:

  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) Bersubsidi sebesar Rp 415/ kilowatt hour (kWh)
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh. (Red./Annisa)

Posting Komentar

0 Komentar