ticker

6/recent/Ticker-posts

Rangsang Pertumbuhan Ekonomi, IKATSI Usulkan Pasar Cimol Gedebage Bandung Jadi Destinasi Wisata Tekstil

 


BANDUNG, AZYNEWS- Ketua Umum Insan Kalangan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) M Shobirin F Hamid mengusulkan kawasan Gedebage Bandung khususnya pasar pakaian bekas impor (thrifting) di Pasar Cimol, menjadi sentra perdagangan tekstil sekaligus destinasi wisata tekstil.

"Walaupun dijadikan sentra perdagangan tekstil sekaligus destinasi wisata tekstil, tapi tetap dengan mengedepankan unsur kekhasan tersendiri, sehingga tetap menjadi tujuan utama masyarakat berbelanja tekstil dan produk tekstil dan aksesoris tekstil lainnya," katanya, Senin (5/6/2023).

Meski tak membenarkan aktivitas thrifting, namun banyak orang yang bergantung pada jual beli pakaian bekas impor.

Selain itu, Shobirin, juga mendorong pemerintah memberikan solusi konkret bagi para penjual pakaian thrifting.

Aktivitas perdagangan barang bekas harus dilihat dari beberapa hal yakni pertama, pasar loak atau jual dan beli barang bekas adalah legal.

Menurut dia, aparat tidak boleh menindak atau merampas handphone, laptop atau barang elektronik bekas yang diperjualbelikan dan sama halnya dengan jual beli pakaian bekas.

"Kedua, ada ribuan masyarakat yang sejak lama terlibat dalam perniagaan ini yang didominasi oleh masyarakat kecil, sehingga penanganan kasus ini harus bijak dan tidak mengedepankan sikap represif, intimidatif dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya," kata Shobirin.

"Semua pihak yang berkepentingan harus duduk bersama memberikan solusi konkret bagi mereka. Kasihan, banyak Anak Bangsa yang bergantung pada bisnis itu," kata Shobirin.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), impor pakaian bekas di Indonesia mencapai 26,22 ton pada tahun 2022.

Menurut Shobirin, penurunan performa industri tekstil buka hanya dipicu aktivitas thrifting. Salah satu yang perlu ditindak yakni impor barang bekas ilegal, di samping impor barang TPT yang sebetulnya tidak perlu di impor.

"Justru yang paling penting bagaimana memberantas impor tekstil ilegalnya dan penyalahgunaan impornya. Jadi (thrifting) ini ancamannya ada, tapi bukan jadi pemicu utama," kata dia.

"Stigma kita semua industri tekstil jatuh karena thrifting. Padahal bukan, tapi ilegal tekstil impor dan penyalahgunaan impornya yang harus ditertibkan," lanjutnya.

Ia mencontohkan, dengan asumsi ada sekitar 2.000 pedagang pakaian bekas di Gedebage, Kota Bandung, maka perputaran uangnya kira-kira Rp120 miliar per bulan jika tiap pedagang meraup omzet sebesar Rp2 juta per hari.

Nilai tersebut, kata Shobirin, relatif kecil, sebab putaran uang di Gedebage hanya setara omzet di dua pabrik ukuran menengah atau sedang.

Ia pun mendukung itikad pemerintah dalam menekan dampak negatif dari thrifting seperti aspek kesehatan dan ekonomi, yang mana penjualan barang bekas tidak merangsang pertumbuhan ekonomi.

Namun, ia tetap meminta pemerintah agar memberi regulasi dan solusi jangka panjang yang jelas terhadap pelaku bisnis barang bekas saat ini.

"Solusinya, pemerintah harus bisa memproteksi market dalam negeri dan memberikan berbagai insentif yang berdampak dalam jangka pendek dan panjang untuk merangsang pertumbuhan perusahaan baru dan meningkatkan efisiensi serta daya saing industri lokal," kata dia.

Dengan demikian, jangan sampai tergantung pada barang impor mulai bahan baku sampai produk jadi. Apabila industri dalam negeri hidup dan meningkat, maka akan menghasilkan efek berganda seperti naiknya lapangan kerja dan penurunan tingkat pengangguran. (Red./Septian)

Posting Komentar

0 Komentar