ticker

6/recent/Ticker-posts

OJK Sebut Anak Gen Z dan Milenial Senang Ngutang, Tapi Ogah Bayar

 


BANDUNG, AZYNEWS- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa banyak generasi muda yang mulai terjebak dengan pinjaman online (pinjol).

Tak sedikit dari kaum dewasa muda memilih untuk memenuhi gaya hidup dengan meminjam uang secara digital.

Selain itu, generasi Z dan milenial juga menjadi penyumbang terbesar kredit macet perusahaan teknologi finansial.

OJK mencatat pada rentang usia 19-34 tahun, menyumbangkan kredit macet sebanyak Rp763 miliar atau sekitar 47 persen.

“Anak-anak generasi Z dan sebagainya, mereka itu menikmati untuk meminjam tapi mereka tidak suka untuk membayar,” kata Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Sarjito belum lama ini,  Minggu (24/9/2023) kemarin.

Tak hanya kredit macet yang tinggi, banyak masyarakat Indonesia terjerat invetasi ilegal hingga pinjol ilegal. Bahkan kerugiannya bisa mencapai Rp139,03 triliun.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa OJK pun telah berupaya untuk menutup situs invetasi dan pinjol ilegal. OJK juga bekejersama dengan pihak Google hingga Meta untuk menyaring informasi.

Pihaknya juga menggandeng Kominfo RI dan kepolisian untuk pemblokiran situs. Kendati sudah berkurang, dia tak memungkiri bahwa kecepatan pinjol muncul lagi pun sangat cepat. Sehingga ia menegaskan, kesadaran masyarakat juga penting dalam hal ini.

“Dari hal itu semua, satu hal yang paling penting kita harus juga bisa menahan diri,” tegasnya. (Red./Annisa)

Posting Komentar

0 Komentar