BANDUNG, AZYNEWS- Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus begal payudara yang terjadi pada, Kamis (13/9/2023) lalu di daerah Cangkuang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, korban baru melaporkan kasus ini, Jumat (15/9/2023) kemarin sekitar pukul 09.00 WIB. Dua jam kemudian, Polisi berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Tersangka berinisial RY, usia masih 18 tahun," ucapnya.
Dari kasus ini juga terungkap bahwa tersangka mengakui telah melakukan aksi cabulnya itu sebanyak tiga kali. Tidak lama setelah korban pertama melapor, korban kedua juga ikut melapor.
Sedangkan satu korban masih melaporkan tersangka terkait kasus begal payudara.
"Kejadian pertama itu dua pekan lalu. Kejadian kedua itu sepekan lalu. Dan kejadian ketiga tanggal 13 September 2023," ungkap Kusworo.
Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi cabul begal payudara ia lakukan saat pulang kerja.
Ketika melihat Siswi SMA yang sedang berjalan kaki, tersangka langsung melancarkan aksinya.
"Dengan menggunakan tangan kiri, tersangka melakukan tindakan cabul kepada korban," ucap Kusworo.
Akibat perbuatannya, tersangka kami jerat dengan pasal dari Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Red./Annisa)
0 Komentar