BANDUNG, AZYNEWS- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, telah berkoordinasi dengan FIFA agar memperbolehkan bendera Palestina berkibar dalam kompetisi di bawah naungan FIFA khususnya Liga Indonesia.
Tak hanya itu saja, para penonton khususnya supporter
kesebelasan di perbolehkan untuk memberikan dukungan dalam bentuk koreo kepada
rakyat Palestina.
Tetap ada beberapa larangan yang juga di regulasikan oleh PSSI,
terkait hal yang sama untuk para penonton seluruh kasta kompetisi nasional.
Salah satunya terkait larangan tulisan yang berbau pesan politik, dalam bentuk
teks pada spanduk ataupun atribut lainnya di dalam stadion.
Menurut Erick melalui laman resmi PSSI, FIFA tidak
mempermasalahkan pengibaran bendera Palestina sebagai simbol dukungan pada
kemanusiaan dan perlindungan HAM.
“FIFA menghargai kebebasan berekspresi. Apalagi pada
perlindungan HAM dan kemanusiaan. Ini terutama dalam konteks pengibaran bendera
Palestina. Jadi PSSI dalam hal ini menegaskan tidak ada pelarangan apalagi
sanksi,” kata Erick dalam keterangan resmi, Senin (6/11/2023) lalu.
Erick pun mengomentari isu yang berkembang, bahwa Komite
Disiplin PSSI menjatuhi sanksi pada Persiraja Banda Aceh akibat berkibarnya
bendera Palestina.
Menurut Erick, hal itu adalah sebuah disinformasi oleh oknum tak
bertanggung jawab. Sebab, kata Erick yang menjadi sorotan dalam kasus itu,
bukanlah bendera Palestina melainkan soal suporter melakukan pitch invasion.
“Jadi tegas yang terjadi di Persiraja, bukan karena ada suporter
mengibarkan bendera. Tapi soal suporter yang melakukan pitch invasion, hal itu
tidak di perkenankan,” jelasnya.
Senada dengan Erick,
Ketua Komite Hukum PSSI, Ahmad Riyadh menegaskan, pengibaran bendera Palestina
bukanlah hal yang di larang. Lalu, dirinya meminta agar tidak ada suporter yang
melakukan pitch invasion, karena melanggar peraturan dan keselamatan.
Kebijakan Komite Hukum PSSI
Melansir dari akun
instagram @pengamatsepakbola, ada beberapa kebijakan yang di keluarkan Komite
Hukum PSSI semisal tulisan ‘Free Palestine’ Palestine will be free” dan lain
sebagainya. Berikut larangan berdasarkan keputusan tersebut:
- Tak
Boleh melakukan pengibaran atribut/simbol kelompok/golongan tertentu yang
berbau politik
- Tidak
mengibarkan bentuk simbol berupa teks, kalimat dan pesan terkait konflik
Israel dan Palestina
- Tidak
mengibarkan bentuk simbol lain dari pada bendera dan atribut sepak bola. (Red./Annisa)
0 Komentar