ticker

6/recent/Ticker-posts

Dilarang Parkir Sembarangan, Mulai Pekan Ini Pemkot Bandung Tetapkan Lokasi Parkir Resmi Pengunjung Monju

 



BANDUNG, AZYNEWS-  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menetapkan lokasi parkir resmi kendaraan sepeda motor maupun mobil bagi pengunjung Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (Monju). Selain itu, para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Monju juga wajib menempati tempat yang sudah ditentukan sehingga tak bisa lagi di area taman monumen. 

Pengaturan tempat parkir resmi bagi motor dan mobil pengunjung Monju serta penataan PKL ke lokasi khusus dilakukan Pemkot Bandung sebagai upaya membuat semua pengunjung wajah baru monumen di kawasan Dipatiukur itu merasa lebih nyaman bebas dari parkir liar dan PKL yang semrawut. 

Terkait kantong parkir resmi bagi pengunjung Monju, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, khusus pengguna sepeda motor bisa menggunakan area Jalan Majapahit atau Gasibu Barat. Sedangkan mobil dipersilakan parkir di Taman Gentong depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Uji coba penggunaan lahan parkir resmi bagi pengunjung Monju di dua titik lokasi yang telah ditetapkan tersebut, ujar Ema Sumarna, akan dilakukan pada Sabtu dan Minggu pekan ini tepatnya tanggal 13-14 Januari 2024. 

"Alhamdulillah mulai Sabtu ini, Gasibu Barat/Jalan Majapahit bisa parkir roda dua. Roda empat parkir di depan gedung DPRD Provinsi Jabar yaitu Taman Gentong. Ini sudah seizin dari pemprov, akan kita mulai coba untuk Sabtu dan Minggu ini," ungkap Ema di Balai Kota Bandung, Senin (8/1/2024) lalu. 

Sementara untuk penataan PKL, imbuh Ema, Pemkot Bandung akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk menjadikan lahan di Monju Utara (dekat Jalan Haur Pancuh) sebagai tempat PKL yang saat ini berjualan di sekitar taman Monju. Bahkan titik di Monju Utara juga direncanakan sebagai lokasi parkir tambahan.

Dia menjelaskan PKL yang berada di Tugu Covid-19 juga akan digeser ke Monju Utara. Ema menegaskan tidak boleh ada penambahan jumlah PKL untuk bisa berdagang di lokasi tersebut. Sehingga, Satgas PKL harus memastikan dan mengunci jumlahnya.

Untuk menghindari parkir liar para pengunjung Monju yang membawa kendaraan serta agar PKL tidak berjualan di area taman Monju, Ema menyebut, Pemkot Bandung akan menyiagakan 6 truk Satpol PP di Jalan Surapati yang selama ini kerap dijadikan lokasi parkir tak resmi oleh oknum tak bertanggung jawab. 

"Kita pasang dari Subuh 6 truk agar tidak ada parkir di Surapati. Semua diarahkan ke Monju Utara. Tidak boleh ada PKL di fasilitas umum Monju. Depan Pengadilan Hubungan Industrial juga dikosongkan, semua didorong ke utara. Ini kita koordinasikan dengan Pemprov Jabar," ungkapnya. 

Ema pun menegaskan bahwa di area Jalan Sentot Alibasyah dan Jalan Diponegoro juga tidak boleh ada kendaraan parkir dan PKL yang berjualan.

"Area parkir Jalan Majapahit hanya untuk Sabtu-Minggu kita akomodir. Senin-Jumat harus clear area parkir. Jalan Sentot Alibasyah juga tidak boleh dijadikan kantong parkir," tegasnya.

Sementara itu, Plh Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi menegaskan, akan memasang rambu untuk menertibkan parkir liar dan PKL di sekitar Monju. 

"Untuk Monju, kami coba memasang rambu, petugas juga tetap ada. Kami juga Sabtu ini akan coba kendaraan roda dua untuk parkir di Jalan Majapahit. Sedangkan Jalan Aria Jipang dan Jalan Sentot Alibasyah dikosongkan," papar Ricky. (Red./Dodi)

Posting Komentar

0 Komentar