ticker

6/recent/Ticker-posts

Satpol PP Jabar Tertibkan Puluhan Ribu APK yang Langgar Aturan

 



BANDUNG, AZYNEWS- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat terus melakukan penindakan dan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan. Tercatat sudah puluhan ribu APK sudah ditertibkan selama masa kampanye Pemilu 2024.

Kepala Satpol PP Jabar Mochamad Ade Afriandi mengatakan, sebelum masa kampanye yang dimulai 28 November 2023, pihaknya telah menertibkan kurang lebih 90 APK.

"Sebelum masa kampanye berarti sampai dengan November atau awal Desember (2023) itu, kita sudah menertibkan APK lebih dari 90 ribu dari yang kecil-kecil (ukurannya) sampai yang besar. Itu sebelum masa kampanye," kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu (24/1/2024) lalu.

Sedangkan di masa kampanye Pemilu 2024, Ade mengungkapkan penertiban APK terus dilakukan oleh Satpol PP kabupaten/kota di Jabar bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Meski tak merinci berapa yang telah ditertibkan, dia memastikan masih banyak APK yang melanggar aturan.

"Kalau per daerah belum semua masuk laporannya, tapi saya gambarkan sebagai contoh dalam 12 hari di Ciamis ini sudah 3.604 APK yang ditertibkan, Bogor sampai dengan 20 Januari itu 2.994, Garut 3.724 APK, Sumedang 125, Cimahi 995," ujarnya.

"Kemudian Cirebon 1.738, Kuningan baru 30, Kota Banjar 1.412, Cianjur 174. Jadi belum seluruh Satpol PP memberikan laporan penanganan," imbuhnya.

Dia menjelaskan, sebagian besar APK yang ditertibkan dipasang tidak sesuai aturan, yakni dipasang di tempat yang dilarang seperti di median jalan, menghalangi trotoar hingga dipaku di batang pohon.

Lebih lanjut, Ade mengungkapkan, masih banyaknya APK yang melanggar aturan disebabkan, banyak pihak yang belum memahami aturan pemasangan APK sesuai dengan peraturan KPU.

"Dari partai atau calonnya sudah memberikan arahan, tetapi mungkin pemahaman timses atau pihak yang dipesan untuk membuat atau memasang (APK), tidak mengetahui dan menguasai aturan-aturan tersebut," ucap Ade.

Karena itu, Ade berharap para peserta Pemilu untuk bisa mengawal pemasangan APK baik yang dilakukan oleh timses maupun pihak ketiga agar pemasangan dilakukan sesuai dengan aturan.

'Mungkin mengejar target untuk segera dipasang dan mencari tempat yang menurut mereka, ini bisa dilihat oleh masyarakat. Itu yang kita dapatkan disaat kemarin sebelum kampanye maupun di saat sekarang kampanye," pungkasnya. (Red./Anton)

Posting Komentar

0 Komentar