ticker

6/recent/Ticker-posts

Mulai 1 Juni 2024, Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP

 


AZYNEWS- Penjualan gas tabung LPG 3 kilogram (kg) kurang tepat sasaran. Belum lama ini warganet dihebohkan dengan tokoh publik yang memasak menggunakan gas melon tersebut. Padahal, gas LPG 3 kg diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu yang seharusnya ‘menikmati’ subsidinya.

Situasi ini lah yang membuat Pertamina Patra Niaga mewajibkan pembelian LPG 3 kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Juni 2024.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menegaskan bahwa kebijakan itu ditempuh demi memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran LPG subsidi.

“Per tanggal 1 Juni nantinya pada saat akan melakukan pembelian LPG kg akan dipersyaratkan menggunakan KTP sehingga menuju ke sana seluruh agen dan pangkalan melakukan pendataan terhadap konsumen-konsumen yang melakukan pembelian dan mencatatkan dalam aplikasi yang disebut merchant application atau MAP,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR,  Rabu (29 Mei 2024) kemarin.

Ia menyebut bahwa per April 2024, sebanyak 41,8 juta nomor induk kependudukan (NIK) telah mendaftar subsidi tepat LPG di mana mayoritas atau 35,9 juta NIK setara 86 persen adalah sektor rumah tangga.

Lalu disusul usaha mikro (5,8 juta NIK), petani sasaran (12,8 ribu NIK), dan nelayan sasaran (29,6 ribu NIK), dan pengecer (70,3 ribu NIK).

Lebih lanjut Riva membeberkan bahwa dengan pendaftaran subsidi LPG tepat, profil dari pembeli dapat dilihat termasuk berapa jumlah LGP yang mereka beli dalam sebulan. Secara rata-rata, pembeli membeli 1 sampai 5 tabung LPG 3 kg per bulan.

“Namun ada yang lebih dari 5 tabung untuk sektor yang mendaftarkan dirinya sebagai pengecerBeli Gas LPG 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP Mulai 1 Juni 2024,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sempat mengungkapkan banyak orang kaya yang masih menikmati subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG.

Bahkan jumlah orang kaya yang menikmati BBM subsidi ini lebih banyak dari jumlah rakyat miskin yang seharusnya menerima bantuan itu.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Nathan Kacaribu menguak berdasarkan data yang dimilikinya, orang miskin yang menikmati subsidi LPG 3 kg 23,3 persen dari sasaran.

Sementara 57,9 persen pengguna LPG 3 kg lainnya adalah orang kaya. Begitu juga dengan BBM subsidi. Dari jumlah yang disalurkan 60 persen dinikmati orang kaya dan orang miskin hanya menikmati 40 persen dari total yang diberikan. (Red./Dodi S)

Posting Komentar

0 Komentar