ticker

6/recent/Ticker-posts

Kebijakan Penghapusan PR Bagi Siswa SD dan SMP, Begini Tanggapan Disdik Kota Bandung

 



BANDUNG, AZYNEWS- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung hingga kini belum mengambil kebijakan terkait penghapusan pekerjaan rumah (PR) bagi siswa SD dan SMP. Alasannya, dibutuhkan kajian serius untuk menerapkan kebijakan tersebut.

Berkenaan dengan hal itu, Wakil Ketua DPRD kota Bandung Ahmad Nugraha mengaku tidak paham penyebab kebijakan tersebut belum diujicobakan di kota Bandung.

Menurutnya, apa yang dilakukan Pemkot Surabaya dan Pemkot Batu Jawa Timur yang menghilangkan PR bagi siswa SD dan SMP, sebagai langkah maju untuk perkembangan dunia pendidikan.

"Saya sangat setuju (PR dihilangkan). Tinggal wali kota saja kebijakannya, mau atau tidak," ujar Ahmad, Jumat (18 /11/2022).

Dia menambahkan, Pemkot Bandung tidak perlu malu untuk studi banding ke Surabaya atau Batu perihal kebijakan tersebut.

"Jangan beralasan dulu tidak memungkinkan, pelajari saja dulu, studi tiru ke sana (Surabaya). Bandung harusnya bisa kok, dan sudah banyak pakar pendidikan yang membahas tentang ini," tambahnya.

Dalam referensi Ahmad, beban PR yang diberikan kepada siswa SD-SMP sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan pendidikan dasar saat ini. Bahkan kesan yang muncul, PR itu hanya jadi beban psikologis bagi siswa.

"Saya kira bisa dilakukan (di Bandung), tinggal bagaimana nanti Disdik menyesuaikan dengan kurikulum yang diterapkan saat ini. Jadi jangan beralasan dulu," tandas Ahmad.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan, karakteristik dan persoalan di Surabaya dan Batu tidak sama dengan kota Bandung.

Menurutnya, untuk menerapkan kebijakan ini diperlukan studi tiru, untuk mendapatkan bahan yang komprehensif.

"Harus studi tiru, untuk mendapatkan bahan yang komprehensif. Lain padang lain belalang, lain lubuk lain ikannya," singkat Hikmat lewat pesan Whatsapp.

Sementara itu, Sekretaris Disdik Kota Bandung, Tantan Syurya Santana menambahkan, kebijakan tersebut masih harus melalui kajian. Satu di antaranya, masih ada sekolah yang bergiliran.

"Masih dikaji dulu. Ini harus full day, sarana rombel (rombongan belajar) dan guru harus disiapkan. Full day, memang PR dikerjakan disekolah, (dan) sekolahnya dari pagi sampai sore. Sekolahnya harus 1 shift tidak bergiliran," kata Tantan melalui pesan WhatsApp.

Dia menambahkan, kebijakan penghapusan PR di Surabaya maupun Batu belum diberlakukan pada semua sekolah SD dan SMP. Meski begitu, kata Tantan, penerapan kebijakan ini akan di uji coba pada tahun 2023 mendatang.

"Mungkin tahun 2023 ada beberapa yg akan uji coba, Kita sedang hitung dan kaji dulu dengan Kepala Sekolahnya. Juga perlu sosialisasi ke masyarakat orang tua siswa. Kalau full day harus bawa bekel," ucap Tantan. (Red./Alin)

Posting Komentar

0 Komentar