ticker

6/recent/Ticker-posts

Kemnaker Sebut Gaji Pekerja di Indonesia Bisa Capai Rp 10 Juta Perbulan pada Tahun 2045

 


BANDUNG, AZYNEWS- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut bahwa gaji pekerja di Indonesia bisa mencapai Rp10 juta per bulan. Namun mungkin hal itu baru bisa terwujud pada tahun 2045.

“Insyaallah bisa (gaji pekerja Rp10 juta per bulan). Iya (tahun 2045),” kata Sekertaris Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi.

Lebih lanjut ia menyebut bahwa upah para pekerja Indonesia di luar negeri saat ini sudah di atas Rp10 juta per bulan. Contohnya perawat panti jompo di Jepang, jika dirupiahkan gajinya sudah di atas Rp20 juta per bulan.

Bahkan pekerjaan yang sama di Korea Selatan, Kuwait, Uni Emirat Arab (UEA) pun tidak jauh berbeda.

“Caregiver atau nurse (perawat) itu adalah gaji mereka sudah di atas Rp 20 juta. Di Jepang, di Korea juga sama, di Kuwait pun juga sama,” ungkap Anwar.

Namun memang jenis pekerjaan tersebut membutuhkan level kompetensi yang cukup tinggi. Mengingat mereka memiliki tugas memberikan pelayanan kepada seseorang yang umumnya lanjut usia (lansia).

“Tapi tentunya, untuk menjadi tenaga perawat yang baik ini harus dari sisi level kompetensi harus cukup tinggi,” katanya.

Adapun mengenai gaji para pekerja di Indonesia sendiri, ia menyebut bahwa pemerintah harus berkoordinasi dengan banyak pihak.

“Kita harus melakukan tadi adalah koordinasi yang sinergi dan berbagai sektoral karena memang untuk memenuhi target seperti itu kan harus betul-betul usaha yang terintegrasi dari kementerian lembaga,” paparnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menghitung gaji minimal pekerja di Indonesia untuk menjadi negara maju pada tahun 2045, yaitu sebesar Rp10 juta. Setidaknya, mereka sudah bisa mendapatkan gaji Rp10 juta setelah tahun 2030.

“Tahun 2030 ini kita berharap bisa mencapai negara berpenghasilan menengah, terlepas dari middle income trap, di mana Indonesia diperkirakan pertumbuhan GDP, income per kapita itu di atas USD 10.000 selepas 2030,” ujar Airlangga dalam HSBC Summit 2023, di St Regis, Jakarta.

“Artinya kita harus mencari pekerjaan, kalau income per bulan USD 10.000 atau 150 juta per tahun, berarti minimum income kita itu sekitar Rp 10 juta per bulan. ini yang harus dicari, sektor industri apa yang bisa membayar gaji di Rp 10 juta.”

“Kita lihat industri yang bisa menaikkan industri-industri dasar, seperti tekstil and footware, itu pada produk-produk yang punya nilai lebih tinggi. Kita harus move away dari industri yang bisa dikerjakan negara lain seperti Bangladesh,” pungkasnya. (Red./Septian)

Posting Komentar

0 Komentar