ticker

6/recent/Ticker-posts

Pilu! Seorang Gadis Berusia 13 Tahun di Kota Bandung Jadi Korban Pemerkosaan Kakek Tua Hingga Hamil



BANDUNG, AZYNEWS- Seorang gadis berusia 13 tahun menjadi korban kejahatan pemerkosaan oleh seorang kakek pedofil berinisial US yang diketahui berusia 60 tahun.

Pelaku adalah warga Astanaanyar Kota Bandung yang tega memerkosa korban sampai 5 kali dari bulan April 2022 sampai Februari 2023.

Dalam ancaman pelaku, korban menutup rapat-rapat penderitaan yang sedang ia rasakan. Hingga akhirnya, ibu korban melihat kejanggal pada diri korban.

Ibu korban saat itu baru menyadari jika anaknya tengah hamil 7 bulan pada September 2023. Tanpa pikir panjang, keluarga korban langsung melaporkan tindakan pelaku ke pihak berwajib. Dan kini pelaku berhasil dijebloskan ke penjara.

Adapun perkara itu sudah masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Pada hari Selasa (14/11/2023) lalu, sidang yang dihelat tertutup itu telah beragendakan tahap pemeriksaan saksi, termasuk saksi korban.

"Terdakwa dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain," demikian bunyi petikan dakwaan tersebut sebagaimana dilihat.

Dalam persidangan, US dihadapkan pada dakwaan pelanggaran Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 D Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Serta Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76 D Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Sebagaimana dakwaan subsider. (Red./Dodi)

Posting Komentar

0 Komentar